Selasa, 24 Maret 2009

Bagian Hukum dan Organisasi BPS

Bagian Hukum dan Organisasi Badan Pusat Statistik (BPS) adalah unit kerja setingkat eselon III yang berada di bawah lingkup Biro Hubungan Masyarakat dan Hukum, Sekretariat Utama BPS.

Visi

Visi Bagian Hukum dan Organisasi BPS dapat dirumuskan sebagai berikut:
"Penyelelenggara layanan prima di bidang hukum dan organisasi serta pengawal penerapan tata kelola pemerintahan yang baik berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan di Badan Pusat Statistik sebagai penyedia data statistik berkualitas"

Misi

  1. Meningkatkan pemahaman mengenai berbagai peraturan perundang-undangan kepada seluruh pegawai untuk menciptakan lembaga statistik yang bersih sesuai tata kelola pemerintahan yang baik.
  2. Menciptakan sistem informasi manajemen peraturan perundang-undangan BPS yang efektif, efisien dan tepat guna.
  3. Menciptakan kelembagaan BPS yang kuat, efektif dan efisien sebagai penyedia data statistik berkualitas.
  4. Menciptakan sistem tata laksana/prosedur Penyelenggaraan Statistik yang efektif dan efisien sesuai dengan asas tata kelola pemerintahan yang baik.

1 komentar:

  1. gan ane cari2 keptutusan kepala BPS no 121 thn 2001 ttg organisasi dan tata kelola tapi gak dpt2 versi pdf nya

    agan punya gak? kirim donk gan

    BalasHapus